Breaking News

Ojk Menilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga -


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilakukan Rapat Dewan Komisioner (RDK) menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Hal tersebut sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko forum jasa keuangan pada Januari 2019.

Beberapa sentimen konkret mendorong penguatan pasar keuangan global dan fatwa modal ke emerging markets, termasuk Indonesia.

OJK melihat bahwa hal tersebut akan memperkuat ekspektasi pasar bahwa the Fed belum akan meningkatkan suku bunga kebijakannya. Di samping itu, sentimen konkret juga berasal dari turunnya tensi perang dagang seiring berlangsungnya negosiasi dagang AS dan Tiongkok.

Sejalan dengan hal tersebut, masuknya investasi portofolio ke pasar keuangan domestik mendorong surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal terakhir 2018.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2018 meningkat sebesar 5,17% year on year (yoy)

Pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, dan meningkatkan akidah para investor bahwa seruan ‘demand’ akan semakin solid. Selanjutnya, diikuti juga dengan penguatan sector produksi ke depan.

Sejalan dengan sentimen konkret itu, nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada Januari 2019. Nilai tukar rupiah menguat sebesar 2,9% mtm. Sementara, IHSG meningkat sebesar 5,5% mtm dengan investor nonresiden membukukan net buy sebesar Rp 13,8 triliun.

Kalau melihat secara sektoral, kontributor terbesar kenaikan IHSG berasal dari sektor keuangan, infrastruktur, dan barang konsumsi. Hal konkret tersebut juga mempengaruhi relatif stabilnya yield di pasar SBN dan net buy investor nonresiden sebesar Rp 16,7 triliun.

Penilaian OJK bahwa kinerja intermediasi forum jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan ibarat piutang pembayaran dan kredit perbankan tumbuh masing-masing sebesar 11,97% yoy dan 5,36% yoy, menguat dibandingkan periode sebelumnya.


Salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh menguat sebesar 11,63% yoy kepada industri pengolahan, ibarat pertumbuhan kredit pertambangan dan konstruksi juga melanjutkan pertumbuhan masing-masing sebesar 23,28% yoy dan 24,42% yoy. 

Hasil Penghimpunan dana perbankan tumbuh stabil pada level yang moderat, tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 6,39% yoy.

Sementara untuk
asuransi umum/reasuransi dan asuransi jiwa berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 15,4 triliun dan Rp 8,5 triliun pada Januari 2019.

Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp 6,5 triliun di sepanjang Januari 2019, dengan jumlah emiten gres sebanyak 2 perusahaan.
Secara keseluruhan dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp 762 triliun, meningkat 7,23% dibandingkan posisi yang sama pada 2018.

OJK juga menilai profil risiko forum jasa keuangan terjaga pada level yang manageable.
Pada rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,56% (NPL net: 1,13%) diikuti dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,71%.

Perbankan juga menghadapi resiko pasar yang berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16%, di bawah ambang batas ketentuan.

Pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuit/non-core deposit masing-masing sebesar 198,53% dan 109,13%.

Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp 1.113 triliun pada tamat Januari 2019, dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.

Pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio perbankan meningkat menjadi sebesar 23,58% pada Januari 2019. 

Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 437%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Kedepannya, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap terhadap sektor jasa keuangan nasional. OJK juga senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi potensi risiko di sektor jasa keuangan ke depan.

Tidak ada komentar